![]() | ||
Halal Bihalal : silaturahim yang hanya ada di Indonesia |
Halal Bihalal, dua kata yang identik
dengan suasana Idul Fitri. Salah satu istilah keagamaan yang hanya terjadi di
Indonesia. Istilah ini menimbulkan berbagai persoalan yang memunculkan pula
rasa keingintahuan. Secara kasat mata, Halal Bihalal adalah momen dimana antar
individu saling bermaaf-maafan. Karena Halal Bihalal hanya ada di Indonesia,
menarik untuk diketahui apa bedanya dengan acara silaturahmi biasa? Ataukah
memiliki pesan khusus yang tersimpan dibaliknya? Apa makna dari Halal Bihalal
itu sendiri?
Sejarah Halal Bihalal
Halal Bihalal hanya terjadi di
Indonesia dimulai pada tahun 1948 yang digagas oleh KH Wahab Hasbullah salah
satu pendiri NU. Gagasan itu dibuat atas permintaan presiden Sukarno saat
Indonesia terancam perpecahan. Para elit politik bertengkar sendiri padahal
banyak pemberontakan dan masih berjuang mempertahankan kemerdekaan. Akhirnya
presiden Sukarno meminta saran kepada Kyai Wahab cara menyatukan elit politik.
Kemudian Kyai Wahab mengusulkan untuk membuat acara silaturahim dengan dikasih judul Halal Bihalal agar kesannya bukan hanya silaturahim biasa dan
menarik kedatangan para elit politik.
Menurut KH Wahab, para elit politik tidak mau bersatu karena saling menyalahkan, saling menyalahkan itu dosa dan dosa itu haram, maka agar tidak punya dosa maka harus dihalalkan. Dengan adanya Halal Bihalal harapannya suasana ketegangan dan masalah bisa diselesaikan dengan cara saling memaafkan. Sejak saat itu instansi pemerintahan menggunakan istilah Halal Bihalal untuk mengadakan forum silaturahim dan saling memaafkan.
Menurut KH Wahab, para elit politik tidak mau bersatu karena saling menyalahkan, saling menyalahkan itu dosa dan dosa itu haram, maka agar tidak punya dosa maka harus dihalalkan. Dengan adanya Halal Bihalal harapannya suasana ketegangan dan masalah bisa diselesaikan dengan cara saling memaafkan. Sejak saat itu instansi pemerintahan menggunakan istilah Halal Bihalal untuk mengadakan forum silaturahim dan saling memaafkan.
Jadi Halal Bihalal dalam sejarahnya
adalah acara silaturahim, karena adanya ketegangan dengan bertujuan saling
menyatukan dengan saling memaafkan, dilaksanakan oleh instansi pemerintah atau
organisasi yang ada di masyarakat. Sejatinya istilah Halal Bihalal adalah nama
untuk forum silaturahim, sehingga dalam pelaksanannya tetap memiliki spirit
sesuai silaturahim. Silaturahim berasal dari dua kata yaitu shilat dan rahim. Shilat memiliki arti menyambung dan menghimpun, berarti ada
yang terputus sehingga perlu disambung. Sedangkan kata Rahim berarti kasih
sayang atau peranakan (kandungan), anak dalam kandungan banyak mendapatkan
kasih sayang dari orang tuanya. Maka silaturahim berarti menyambung hubungan
yang putus dengan penuh kasih sayang sehingga hubungan menjadi baik.
Banyak dari hubungan yang kita
jalankan kepada keluarga, teman, saudara, pasangan, rekan kerja, dll memiliki
kesalahan besar atau kecil. Kerenggangan hubungan membuat semakin dekat dengan
kebencian, perpecahan atau permusuhan. Sehingga dengan adanya silaturahim dalam
halal bihalal bisa meyambung kembali sesuatu yang putus. Nabi bersabda,“Tidak
bersilaturahim namanya orang yang membalas kunjungan atau pemberian, tapi yang
dinamakan silaturahim adalah yang menyambung apa yang putus”, HR Muslim.
![]() |
Silaturahim : menyambung hubungan yang putus dengan kasih sayang |
Makna Halal Bihalal
Menurut M.Quraish Shihab [Membumikan Alquran], Halal
Bihalal mengandung 3 arti.
Pertama
dalam pendekatan bahasa. Berasal dari kata Halla atau Halal yang memiliki arti
menyelesaikan permasalahan, mengurai benang kusut, mencairkan yang beku dan
melepaskan dari belenggu. Dari arti tersebut ketika kita melakukan halal
bihalal maka kita memecahkan persoalan, semakin mengerti persoalan yang
terjadi, mencairkan hubungan yang kaku dan beku serta menata kembali hubungan
kemanusiaan yang menentramkan.
Kedua dalam pendekatan hukum. Halal
berarti lawannya haram dan makruh. Maka halal bihalal berarti melepaskan diri
dari perbuatan yang haram dan makruh. Manusia mungkin melakukan perbuatan haram
walaupun sudah mengetahui, maka untuk terlepas dan terhindar harus melakukan
perbuatan yang halal. Menurut Imam Syafi’I mengatakan, sibukkanlah dirimu
dengan kebaikan atau kita disibukkan dengan keburukan. Benar bahwa jika kita
tidak mengisi aktivitas dengan kebaikan dan halal maka berpotensi melakukan
perbuatan haram dan makruh.
Ketiga dalam pendekatan Alquran. Di
dalam Alquran kata Halal lebih banyak dikaitkan dengan kata thayib, halalan thayiban artinya
perbuatan baik dan menyenangkan. Dari pendekatan Quran tidak hanya saling
memaafkan tapi lebih dari itu berbuat baik kepada orang yang pernah berbuat
salah kepada kita. Sehingga halal bihalal berarti terbuatlah komitmen bersama
baik bagi yang berbuat salah atau sebaliknya, tetap berbuat baik untuk
menyenangkan semua pihak.
Dari makna diatas sangatlah tepat
jika Halal Bihalal semua saling mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Sebab
tidak mudah meminta maaf dan memaafkan. Bisa jadi secara lahiriah kita
memaafkan dengan berjabat tangan tapi tidak secara batin. Artinya hidup kita
tidak benar-benar terlepas dari belenggu kebencian. Sebab sulit meminta maaf
dan memaafkan bisa karena gengsi, merasa harga dirinya menjadi rendah, karena
takut kehilangan kehormatan dan kedudukan.
Seperti makna dan sejarah Halal
Bihalal, adanya masalah dalam kehidupan bernegara sehingga bisa membuat masalah
tak kunjung usai dan berakibat perpecahan dan kehancuran. Jika masalah tak
kunjung usai karena sulit untuk memaafkan dan diliputi kebencian tingkat akut
maka bisa bedampak terhadap kehidupan.
Dalam tausiyah dari ustadz Iskandar Al Warisyi, orang yang kikir maaf akan hidup dengan kebencian, memproduksi banyak musuh dan mengurangi teman dekat atau jauh. Jiwanya akan tersiksa dengan kebencian dan merusak hidupnya baik organ dan jiwa bahkan bisa membunuh hidupnya, serta akan mendapatkan balasan dari Allah bagi mereka yang kikir maaf seperti balasan dari Allah bagi mereka yang kikir harta.
Dalam kehidupan bisa terjadi konflik
dan keretakan hubungan yang bisa disebabkan karena interaksi (tidak suka dengan
karakter individu), kerjasama (merasa dirugikan) dan kompetisi (kalah bersaing,
gagal dalam pemilihan umum,dll). Dengan halal bihalal bisa saling memaafkan
antar kedua belah pihak dan membuka jalan untuk menyelesaikan permasalahan,
mencairkan hubungan yang beku dan membuat hubungan lebih baik. Sebab jika tidak
saling memaafkan akan sulit untuk terjalin komunikasi yang sehat dalam interaksi,
kerjasama dan kompetisi.
Saat antar individu sudah saling
memaafkan maka alangkah lebih baik dibuatlah komitmen bersama untuk berbuat
baik yang bermanfaat dan saling komitmen mengingatkan dalam kebaikan. Dengan saling memaafkan akan
memudahkan kita untuk saling mengingatkan dan tidak berbuat kesalahan yang
sama. Halal Bihalal akan menguatkan lagi ikatan persaudaraan, tidak melakukan
ujaran kebencian, dan menyakiti sesama. Dengan saling memaafkan menjadi semakin
kuat sehingga akan sulit untuk diadu domba dan dipecah belah, sebab tak
jarang dalam sejarah perpecahan diakibatkan adu domba dan kebencian antar
sesama.
Halal bihalal atau silturahim
sejatinya bertujuan untuk saling meminta maaf dan memaafkan. Walaupun istilah
Halal Bihalal sangat sesuai dengan Idul Fitri tetapi hakikatnya Halal bihalal
tidak harus dibatasi waktunya hanya setelah Idul Fitri. Semakin cepat kita
memaafkan dan meminta maaf akan semakin cepat juga masalah terselesaikan dan
mendapatkan manfaat-manfaat selainnya. Setelah memahami hakikat halal bihalal
yang hanya terjadi di Indonesia, tapi penuh dengan pesan moral dan religius,
maka sepatutnya kita saling memaafkan dengan bertujuan persaudaraan menjadi
lebih baik lagi.
“Kita boleh
berbeda, kita memang tak pernah sama, meskipun berbeda tapi kita harus tetap
utuh” ~Musikimia~
Surabaya, 16 Juni 2018
-Moch. Rizky-